Rapat koordinasi Bulanan pada tanggal 21 Agustus 2025 oleh perangkat desa raman endra seara rutin adalah pertemuan berkala yang diadakan oleh pemerintah desa. Tujuan utama rakor ini adalah untuk memastikan perangkat desa, bekerja secara efektif dan terkoordinasi.
Rakor rutin bertujuan untuk:
melaksanakan Koordinasi Kegiatan, Evaluasi Kinerja, Sinergi Tim, Berbagi Informasi,Perencanaan dalam Mendiskusikan dan merencanakan kegiatan di berbagai bidang, seperti penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
dihadiri oleh seluruh jajaran perangkat Desa Raman Endra, ketua BPD raman endra dan Kader KPM.
Dengan adanya rakor rutin, pemerintah desa raman endra diharapkan lebih efisien dalam. Pengambilan Keputusan: Setiap masalah dapat dibahas bersama untuk menemukan solusi yang inovatif.
Peningkatan Pelayanan: Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik karena semua perangkat desa memiliki pemahaman yang sama tentang program dan kebijakan yang berlaku.
Akuntabilitas: Perangkat desa bisa melaporkan pelaksanaan tugas mereka sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, yang meningkatkan akuntabilitas.

Dengan Pajak Kita Membangun
44

Rakor Bulanan Perangkat Desa
56

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
53

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
38

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
177

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
594

Dengan Pajak Kita Membangun
Berita
44

Rakor Bulanan Perangkat Desa
Berita
56

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
Berita
53

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
Berita
38

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
Berita
177

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
594
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara