03 Februari 2025 ,
Rapat bulanan perangkat desa adalah forum penting bagi pemerintah desa untuk membahas berbagai isu dan merencanakan kegiatan.
Rapat bulanan perangkat Desa Raman Endra dipimpin oleh kepala desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, termasuk sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan, dan kepala dusun. Rapat ini juga dapat dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, atau pihak-pihak lain yang terkait.
Rapat bulanan perangkat desa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, serta untuk memastikan bahwa pemerintah desa berjalan dengan efektif dan efisien.

Dengan Pajak Kita Membangun
18

Rakor Bulanan Perangkat Desa
22

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
31

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
28

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
94

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
558

Dengan Pajak Kita Membangun
Berita
18

Rakor Bulanan Perangkat Desa
Berita
22

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
Berita
31

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
Berita
28

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
Berita
94

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
558
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara