03 Februari 2025 ,
Rapat bulanan perangkat desa adalah forum penting bagi pemerintah desa untuk membahas berbagai isu dan merencanakan kegiatan.
Rapat bulanan perangkat Desa Raman Endra dipimpin oleh kepala desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, termasuk sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan, dan kepala dusun. Rapat ini juga dapat dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, atau pihak-pihak lain yang terkait.
Rapat bulanan perangkat desa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, serta untuk memastikan bahwa pemerintah desa berjalan dengan efektif dan efisien.
Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
9
RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
460
Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
459
Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
550
PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
600
Rapat Koordinasi Bulanan PKK Desa Raman Endra Bersama Perangkat Desa: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
435
Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
Berita
9
Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
Berita
459
Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
Berita
550
PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
Berita
600
Rapat Koordinasi Bulanan PKK Desa Raman Endra Bersama Perangkat Desa: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita
435
Gotong Royong Penyemprotan Makam: Sinergi Pemerintah Desa Raman Endra dan LAZISNU Menyambut Hari Jadi ke-69 Tahun
Berita
483
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara