03 Februari 2025 ,
Rapat bulanan perangkat desa adalah forum penting bagi pemerintah desa untuk membahas berbagai isu dan merencanakan kegiatan.
Rapat bulanan perangkat Desa Raman Endra dipimpin oleh kepala desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, termasuk sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan, dan kepala dusun. Rapat ini juga dapat dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, atau pihak-pihak lain yang terkait.
Rapat bulanan perangkat desa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, serta untuk memastikan bahwa pemerintah desa berjalan dengan efektif dan efisien.

Dengan Pajak Kita Membangun
44

Rakor Bulanan Perangkat Desa
56

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
54

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
39

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
177

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
594

Dengan Pajak Kita Membangun
Berita
44

Rakor Bulanan Perangkat Desa
Berita
56

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
Berita
54

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
Berita
39

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
Berita
177

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
594
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara