03 Februari 2025 ,
Rapat bulanan perangkat desa adalah forum penting bagi pemerintah desa untuk membahas berbagai isu dan merencanakan kegiatan.
Rapat bulanan perangkat Desa Raman Endra dipimpin oleh kepala desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, termasuk sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan, dan kepala dusun. Rapat ini juga dapat dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, atau pihak-pihak lain yang terkait.
Rapat bulanan perangkat desa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, serta untuk memastikan bahwa pemerintah desa berjalan dengan efektif dan efisien.
BPBD Lampung Timur Bentuk Desa Tangguh Bencana di Desa Raman Endra
449
Pendampingan Pembuatan Notaris Koperasi Merah Putih
12
Sekolah Gratis Hadir Di Desa Raman Endra
28
Raman Endra Menuju Desa Cantik
465
Rapat koordinasi Musyawarah Pemerintahan Desa Raman Endra
29
Apel Pagi Perangkta dan Lembaga Desa Raman Endra
19
BPBD Lampung Timur Bentuk Desa Tangguh Bencana di Desa Raman Endra
Berita
449
Pendampingan Pembuatan Notaris Koperasi Merah Putih
Berita
12
Sekolah Gratis Hadir Di Desa Raman Endra
Berita
28
Raman Endra Menuju Desa Cantik
Berita
465
Rapat koordinasi Musyawarah Pemerintahan Desa Raman Endra
Berita
29
Apel Pagi Perangkta dan Lembaga Desa Raman Endra
Berita
19
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara