03 Februari 2025 ,
Rapat bulanan perangkat desa adalah forum penting bagi pemerintah desa untuk membahas berbagai isu dan merencanakan kegiatan.
Rapat bulanan perangkat Desa Raman Endra dipimpin oleh kepala desa dan dihadiri oleh seluruh perangkat desa, termasuk sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan, dan kepala dusun. Rapat ini juga dapat dihadiri oleh tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, atau pihak-pihak lain yang terkait.
Rapat bulanan perangkat desa untuk menjaga komunikasi dan koordinasi antar perangkat desa, serta untuk memastikan bahwa pemerintah desa berjalan dengan efektif dan efisien.

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
16

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
11

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
47

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
525

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
139

RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
707

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
Berita
16

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
Berita
11

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
Berita
47

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
525

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
Berita
139

Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
Berita
780
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara