22 januari 2025, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat 1 dengan cara pemicuan. Verifikasi STBM adalah proses penilaian untuk memastikan bahwa masyarakat telah menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) secara berkelanjutan.
Tujuan Verifikasi STBM
Tujuan utama dari verifikasi STBM adalah untuk memastikan bahwa sebuah komunitas (desa/kelurahan) telah mencapai status STBM. Untuk mencapai status ini, komunitas harus memenuhi lima pilar STBM:
1. Tidak Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS): Semua anggota masyarakat tidak melakukan praktik buang air besar di tempat terbuka.
2. Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS): Masyarakat secara rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, terutama pada waktu-waktu kritis seperti sebelum makan dan setelah buang air besar.
3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan yang Aman: Masyarakat memiliki akses ke air minum yang aman dan mengelola makanan dengan baik untuk mencegah kontaminasi.
4. Pengelolaan Sampah yang Aman: Masyarakat mengelola sampah rumah tangga dengan benar untuk mencegah penyebaran penyakit.
5. Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga yang Aman: Masyarakat mengelola limbah cair rumah tangga dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Manfaat Verifikasi STBM
Verifikasi STBM memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain:
1. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat.
2. Mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju perilaku yang lebih higienis dan saniter.
3. Menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
4. Mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Keterlibatan Masyarakat
Keberhasilan verifikasi STBM sangat bergantung pada keterlibatan aktif dari seluruh anggota masyarakat. Masyarakat perlu memahami pentingnya STBM dan berpartisipasi dalam setiap tahapan verifikasi.

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
461

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
80

RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
638

Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
637

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
634

PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
699

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
461

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
Berita
80

Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
Berita
637

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
Berita
634

PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
Berita
699

Rapat Koordinasi Bulanan PKK Desa Raman Endra Bersama Perangkat Desa: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita
514
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara