20 Januari 2025.
Apel rutin perangkat desa merupakan kegiatan berkumpulnya seluruh perangkat desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya serta Lembaga Desa Raman Endra. Kegiatan ini umumnya dilakukan secara berkala, misalnya setiap awal pekan. Apel rutin ini memiliki sejumlah tujuan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
461

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
80

RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
638

Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
637

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
634

PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
699

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
461

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
Berita
80

Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
Berita
637

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
Berita
634

PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
Berita
699

Rapat Koordinasi Bulanan PKK Desa Raman Endra Bersama Perangkat Desa: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita
515
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara