Rapat Koordinasi Perangkat Desa (Rakor Perangkat Desa) pada tanggl 09 Desember 2024 adalah pertemuan rutin yang melibatkan seluruh perangkat desa, mulai dari kepala desa, sekretaris desa, hingga kepala dusun. Tujuan utama rakor ini adalah untuk menyelaraskan program kerja, mengevaluasi kinerja, dan meningkatkan koordinasi antar perangkat desa dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan desa.
Tujuan Rakor Perangkat Desa
Sinkronisasi Program Kerja: Memastikan semua program kerja berjalan sesuai dengan rencana dan saling mendukung.
Evaluasi Kinerja: Menilai sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi.
Peningkatan Koordinasi: Memperkuat kerja sama antar perangkat desa dalam menyelesaikan masalah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan Kebijakan: Membahas dan mengambil keputusan terkait kebijakan-kebijakan desa yang baru.
Penyampaian Informasi: Memberikan informasi terkini terkait peraturan perundang-undangan, program pemerintah, dan perkembangan desa.
Dengan penyelenggaraan rakor perangkat desa yang rutin dan efektif, diharapkan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
9
RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
460
Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
459
Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
550
PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
600
Rapat Koordinasi Bulanan PKK Desa Raman Endra Bersama Perangkat Desa: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
435
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara