Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelatihan ini umumnya mencakup berbagai materi yang relevan dengan tugas dan fungsi aparatur desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, hingga penyelesaian masalah sosial di masyarakat.
Desa Raman Endra pada tanggal 14 November 2024 menugaskan Kepala Desa, BPD, Sekdes, dan ketua PKK. bertempat di Aston Lampung City Hotel, Bandar Lampung.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan pelaksanaan pelatihan yang efektif, diharapkan dapat terwujud desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
BPBD Lampung Timur Bentuk Desa Tangguh Bencana di Desa Raman Endra
449
Pendampingan Pembuatan Notaris Koperasi Merah Putih
12
Sekolah Gratis Hadir Di Desa Raman Endra
28
Raman Endra Menuju Desa Cantik
465
Rapat koordinasi Musyawarah Pemerintahan Desa Raman Endra
29
Apel Pagi Perangkta dan Lembaga Desa Raman Endra
19
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara