Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelatihan ini umumnya mencakup berbagai materi yang relevan dengan tugas dan fungsi aparatur desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, hingga penyelesaian masalah sosial di masyarakat.
Desa Raman Endra pada tanggal 14 November 2024 menugaskan Kepala Desa, BPD, Sekdes, dan ketua PKK. bertempat di Aston Lampung City Hotel, Bandar Lampung.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan pelaksanaan pelatihan yang efektif, diharapkan dapat terwujud desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
16

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
11

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
47

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
525

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
139

RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
707
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara