Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelatihan ini umumnya mencakup berbagai materi yang relevan dengan tugas dan fungsi aparatur desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, hingga penyelesaian masalah sosial di masyarakat.
Desa Raman Endra pada tanggal 14 November 2024 menugaskan Kepala Desa, BPD, Sekdes, dan ketua PKK. bertempat di Aston Lampung City Hotel, Bandar Lampung.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan pelaksanaan pelatihan yang efektif, diharapkan dapat terwujud desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.
Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
9
RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
460
Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
459
Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
550
PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
600
Rapat Koordinasi Bulanan PKK Desa Raman Endra Bersama Perangkat Desa: Perkuat Sinergi untuk Kesejahteraan Masyarakat
435
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara