Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa, memperkuat tata kelola pemerintahan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pelatihan ini umumnya mencakup berbagai materi yang relevan dengan tugas dan fungsi aparatur desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, perencanaan pembangunan desa, hingga penyelesaian masalah sosial di masyarakat.
Desa Raman Endra pada tanggal 14 November 2024 menugaskan Kepala Desa, BPD, Sekdes, dan ketua PKK. bertempat di Aston Lampung City Hotel, Bandar Lampung.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Dengan pelaksanaan pelatihan yang efektif, diharapkan dapat terwujud desa yang mandiri, maju, dan sejahtera.

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
461

Rapat koordinasi Bulanan Desa Raman Endra
80

RAPAT EVALUASI SEMESTERAN BUMDES ENDRA MULYA DESA RAMAN ENDRA TAHUN 2025: PERKUAT UNIT USAHA DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
638

Desa Raman Endra Tetapkan Pemutakhiran Data IDM: Resmi Menjadi Desa Mandiri
637

Penerimaan Mahasiswa KKN Universitas Nahdlatul Ulama di Balai Desa Raman Endra
634

PEMERINTAH DESA RAMAN ENDRA, KADER POSYANDU, DAN BIDAN DESA SALURKAN MAKANAN TAMBAHAN UNTUK BALITA
699
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara