Raman Utara, 8 Juli 2025 — Pemerintah Desa Raman Endra bersama Camat Kecamatan Raman Utara secara resmi menetapkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2025. Dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Raman Endra tersebut, disampaikan bahwa desa ini telah memenuhi kriteria sebagai Desa Mandiri, status tertinggi dalam klasifikasi IDM.
Kegiatan penetapan ini dihadiri langsung oleh Camat Raman Utara, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Lampung Timur, perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, serta para pendamping desa.
Dalam sambutannya, Camat Raman Utara menyampaikan apresiasi atas capaian Desa Raman Endra.
"Pencapaian status Desa Mandiri ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat desa, perangkat desa, serta dukungan dari berbagai pihak. Ini menunjukkan bahwa pembangunan di tingkat desa berjalan baik dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujarnya.
IDM merupakan instrumen yang digunakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) untuk mengukur kemandirian suatu desa berdasarkan tiga dimensi utama: dimensi sosial, ekonomi, dan lingkungan/ekologi. Dalam penilaian tahun ini, Desa Raman Endra mencatat peningkatan signifikan pada aspek layanan dasar, keterbukaan akses ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan.
Kepala Desa Raman Endra juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi aktif.
"Status Desa Mandiri ini bukanlah akhir, tapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga dan meningkatkan capaian yang sudah ada. Kami akan terus mendorong partisipasi masyarakat, meningkatkan pelayanan, dan menggali potensi desa agar lebih maju dan sejahtera," katanya.
Dengan ditetapkannya status Desa Mandiri ini, Desa Raman Endra berpeluang lebih besar untuk mendapatkan program-program prioritas dari pemerintah pusat dan daerah, termasuk alokasi Dana Desa berbasis kinerja serta berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Dengan Pajak Kita Membangun
17

Rakor Bulanan Perangkat Desa
22

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
30

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
26

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
94

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
557

Dengan Pajak Kita Membangun
Berita
17

Rakor Bulanan Perangkat Desa
Berita
22

BUMDES Endra Mulya Peringkat Pertama
Berita
30

Rapat Koordinasi pemutakhiran data PBB
Berita
26

Rapat Koordinasi Perangkat Desa Raman Endra
Berita
94

Rembuk Stunting dan Pelantikan TP Posyandu Desa Raman Endra Dihadiri Camat dan Pihak Puskesmas Raman Utara
Berita
557
Dusun II Desa Raman Endra Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung Timur Raman Utara